IBX5B585FBB29616

Kenali Beberapa Istilah Penting dalam KPR

Posted on | Rabu, 16 Mei 2018 | No Comments

kpr
KPR atau disingkat dengan kredit pemilikan rumah merupakan sebuah kredit yang bisa digunakan ketika Anda berniat untuk membeli rumah, entah itu dibeli melalui developer property Indonesia ataupun langsung dari penghuni rumah. Di dalam KPR ini terdapat beberapa istilah penting yang wajib diketahui oleh semua nasabah yang ingin mengajukan KPR, adapun beberapa di antaranya adalah sebagai berikut; (dikutip langsung dari blog.duitpintar)
  • Appraisal. Appraisal merupakan sebuah penilaian yang dilakukan oleh pihak bank terhadap harga rumah yang akan dibeli oleh nasabah. Biasanya, pihak bank akan melihat langsung rumah tersebut, dan setelah dilihat maka baru ditentukan berapa nilai KPR yang bisa diberikan.
  • Application Form. Sebelum mengajukan KPR ke pihak bank, terlebih dahulu Anda akan disuruh untuk mengisi formulir aplikasi KPR. Isinya tidak jauh dari formulir pendaftaran ketika Anda ingin melamar kerja, akan tetapi untuk isi lebih komplek dibandingkan saat Anda mengisi formulir lamaran untuk kerja.
  • Agunan. Sama halnya meminjam dana pinjaman, ketika mengajukan KPR ini Anda diwajibkan pula untuk membawa agunan. Agunan sendiri adalah surat jaminan yang biasa digunakan untuk penjamin kredit Anda. Apabila Anda tidak bisa membayar lunas hutang KPR, maka nantinya agunan yang Anda berikan langsung disita oleh pihak bank.
  • Ability to pay. Istilah ini mengacu kepada kemampuan nasabah untuk membayar kredit yang diajukan oleh nasabah. Misalnya seperti kredit yang harus dibayarkan nasabah sekitar 5 juta perbulan, namun gaji yang diterima hanya sekitar 6 juta. Tentu, ini akan langsung ditolak olah pihak bank.
  • Angsuran. Sejumlah uang yang harus dibayarkan nasabah kepada pihak bank setelah terjadi persetujuan KPR. Biasanya, angsuran yang harus dibayarkan nasabah tergantung pada seberapa besar dana yang diambil oleh nasabah.
  • Akta jual beli. Saat pengajuan KPR, nasabah akan mendapatkan akta jual beli (AJB). AJB sendiri berbentuk dokumen yang digunakan sebagai bukti sebagai transaksi rumah yang sah di mata hukum.
Itulah beberapa istilah yang harus diketahui dalam pengajuan KPR ke pihak bank. Semoga bermanfaat, ya! –SH–

Categories